You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lasalimu
Logo Desa Lasalimu
Desa Lasalimu

Kec. Lasalimu Selatan, Kab. Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara

Selamat datang di website Pemerintah Desa Lasalimu - Desa BERADAB Sukseskan Pendataan SDGs Desa Lasalimu Tahun 2021 (1 Maret - 31 Mei 2021) Sukseskan pendataan IDM Kemendesa Tahun 2021, Lasalimu Mandiri 2023

PEMERINTAH DESA LASALIMU TERIMA KUNJUNGAN DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN BUTON UNTUK SURVEI USULAN CAGAR BUDAYA

M. ADNAN MASYAR, S.T 24 Juni 2026 Dibaca 120 Kali
PEMERINTAH DESA LASALIMU TERIMA KUNJUNGAN DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN BUTON UNTUK SURVEI USULAN CAGAR BUDAYA

PEMERINTAH DESA LASALIMU TERIMA KUNJUNGAN DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN BUTON UNTUK SURVEI USULAN CAGAR BUDAYA

Lasalimu, 24 Juni 2026 – Pemerintah Desa Lasalimu menerima kunjungan dari tim Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton dalam rangka pelaksanaan survei lapangan terhadap sejumlah objek bersejarah yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan kajian awal sebelum dilakukan penilaian oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Buton.

Adapun objek yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya meliputi Bangunan Cagar Masjid Benteng Keraton Lasalimu, Struktur Cagar Makam Syekh Salim, dan Struktur Cagar Wacu Kamboy. Ketiga objek tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang tinggi serta menjadi bagian penting dari warisan budaya masyarakat Lasalimu.

Seluruh objek yang diusulkan tersebut berada di dalam kawasan Benteng Keraton Lasalimu, yang sejak dahulu menjadi pusat sejarah dan peradaban masyarakat setempat. Sebelumnya, pada tahun 2020, Benteng Keraton Lasalimu telah resmi ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya, sehingga keberadaan berbagai bangunan dan struktur bersejarah di dalam kawasan benteng tersebut perlu terus didata, dilindungi, dan dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.

Melalui survei yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton, diharapkan data dan informasi yang diperoleh dapat mendukung proses pengusulan ketiga objek tersebut kepada Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Buton untuk ditetapkan secara resmi sebagai Cagar Budaya. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

Pemerintah Desa Lasalimu menyambut baik kunjungan dan perhatian dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah yang ada. Dengan adanya penetapan Cagar Budaya, diharapkan situs-situs bersejarah di Desa Lasalimu dapat menjadi sumber pembelajaran, identitas budaya masyarakat, serta potensi pengembangan wisata sejarah dan budaya di masa mendatang.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan